apahabar.com, BANJARMASIN – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar di Kota Banjarmasin akan dilaksanakan pukul 00.00 Wita, Sabtu (5/12).
Pembersihan akan dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi, Fritz Edward Siregar.
Kehadirannya untuk memantau kondisi Pilkada kabupaten/kota di masa terakhir masa kampanye.
“Seperti apa pada malam terakhir masa kampanye. Karena itu mereka datang,” ujar Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Munawar Khalil.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Banjarmasin, Kasman, menuturkan bahwa penertiban terakhir ini kemungkinan besar bakal berlangsung hingga subuh. Praktis, hingga seluruh kawasan terbebas dari APK.
Pembersihan melibatkan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.
“Personel yang diturunkan pun lengkap. Lebih banyak dari jumlah personel sebelumnya,” jelasnya.
Adapun secara teknis dilapangan, diserahkan kepada pihak KPU Banjarmasin.
Komisioner KPU Banjarmasin, Taufikurrakhman menjelaskan bahwa di lapangan personel dibagi menjadi lima tim.
Artinya, untuk satu tim, nantinya diletakkan di satu kecamatan.
“Penertiban sendiri dilakukan sudah tepat pada waktunya. Yakni, tiga hari menjelang waktu pemungutan suara atau masa tenang,” pungkasnya.
Sebelum tim penertiban bergerak pada jam 12 malam ini, Taufik berharap APK sudah ditertibkan oleh relawan hingga tim di masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
Pasalnya, KPU Banjarmasin, mengkalim bahwa sudah bersurat ke masing-masing Paslon, agar menurunkan sendiri APK-nya sebelum masa tenang. Atau paling lambat tanggal 5 Desember.
Ditambahkan, apabila seandainya ke depan masih ada APK yang belum diturunkan, maka pihaknya bersama instansi terkait lainnya lah yang bakal menertibkan malam ini. Atau menjelang tanggal 6 Desember.