apahabar.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arief Budiman diam-diam menyambangi provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (20/12) pagi.
Dalam kunjungan tersebut, Arief Budiman memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Dalam siklus pemilu, itu dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kemudian apa saja yang perlu dijadikan catatan dan bahan evaluasi. Itu menjadi perbaikan bersama,” ucap Arief Budiman.
Terlebih, kata dia, proses revisi Undang-undang (UU) sedang berjalan, sehingga catatan dari kabupaten atau kota serta provinsi menjadi masukan penting untuk proses perbaikan belied tersebut ke depan.
“Itu sangat penting untuk proses perbaikan UU tersebut,” katanya.
Kemudian, KPU RI juga telah bersiap mengahadapi 75 berkas gugatan yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU sudah mempersiapkan itu sejak awal. Bahkan sebelum pemungutan suara,” bebernya.
Selain itu, mereka telah melatih masing-masing KPU tingkat kabupaten atau kota sampai dengan provinsi agar menyimpan seluruh dokumen pelaksanaan dengan baik, mengingat dokumen ini yang akan dijadikan alat bukti di MK.
“Pekerjaan baik, karena dokumen-dokumen itu tersimpan dengan baik. Tak ada yang diubah dan dipalsukan. Pertanggungjawaban KPU adalah persidangan di MK,” pungkasnya.