apababar.com, MARTAPURA – Sebuah toko cat di Jalan A Yani Km 38,5 Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Minggu (6/12) sekitar pukul 05.30 Wita terbakar.
Pemadam kebakaran (Damkar) yang tergabung dari Damkar Banjar dan BPK harus bekerja keras, bahkan menantang maut untuk menyelesaikan tugas sosial. Sebab ada bahan kimia mudah terbakar yang membuat api semakin menjadi. Mereka pun menantang maut itu menjinakkan si jago merah.
Kepala Damkar Banjar Gusti Yudhi mengaku kesulitan yang dihadapi karena akses untuk masuk ke ruko dan juga terdapat cairan zat kimia yang mudah terbakar dan berbahaya petugas.
“Pada saat kita mencoba untuk masuk dengan mendobrak, ternyata di balik pintu dilapisi oleh pengaman tambahan berupa besi. Selain itu, karena terdapat cairan zat kimia kita juga tidak berani langsung menerobos masuk dan membahayakan keselamatan anggota,” tuturnya.
Diungkapkan oleh Gusti Yudhi jika pihaknya dibantu alat pernapasan dari Damkar Provinsi Kalsel.
“Kita ada memiliki saru biji, tapi walaupun kita ada dua alat pernapasan, kita tetap tidak mau mengambil risiko dan membahayakan anggota,” tuturnya.
Sebelum alat pernapasan dari Damkar Provinsi Kalsel datang, BPK swasta dan Damkar Banjar melakukan penyemprotan di bagian luar untuk mendinginkan suhu. Sebagian petugas mencoba masuk.
Diungkapkan oleh pemilik Toko, H Al Ansari (42) jika dirinya mengalami kerugian akibat dari kebakaran yang menghanguskan ruko miliknya sekitar lebih dari Rp 100 juta.
“Karena kita lihat di dalam toko, dari limbah yang keluar karena kebakaran ini ada cat deko dan kebanyakan cat tembok, juga ada beberapa tiner,” ungkapnya.
Asal api diperkirakan ruko H Al Ansari berasal karena diduga korsleting listrik yang berasal dari kulkas.
“Soalnya di dalam sana hanya ada kulkas, untuk lampu kita matikan jika toko tutup,” bebernya.
Api yang mengamuk tersebut berhasil dijinakkan oleh petugas Damkar Banjar dan juga BPK sekitar pukul 08.00 Wita.