apahabar.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel telah mempersiapkan proyeksi dana keluar menghadapi akhir tahun 2020.
Terhitung sejak 21 Desember tadi hingga akhir bulan 2020, dana itu sebesar Rp 1,3 triliun.
Secara rinci dijabarkan untuk pembayaran dana SP2D, pembayaran pajak nasabah, pencairan kredit, cover pembayaran Gaji PNS bulan Januari 2021, cover RTGS/SKN-BI.
Tak hanya itu, tapi untuk penarikan tunai nasabah termasuk persiapan fisik kas ATM di seluruh Cabang Bank Kalsel.
Ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan layanan Bank Kalsel selama libur panjang di penghujung tahun.
Di sisi lain, guna memitigasi timbulnya gangguan layanan pada ATM Bank Kalsel, Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin mengatakan, telah dilakukan penunjukan PIC dari pegawai yang bertugas.
Mereka akan melakukan pengecekan terminal ATM secara rutin dan berkala. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan uang pada terminal ATM serta dapat beroperasi dengan baik.
Kemudian melakukan monitoring dan pengawasan untuk mendeteksi adanya penggunaan atau pemasangan alat skimmer, baik di lokasi maupun terminal ATM serta pada alat monitor CCTV.
Bank Kalsel juga meningkatkan pengawasan dan penjagaan pada terminal ATM untuk menghindari tindak kriminal.
“Selain melalui ATM, untuk mempermudah dalam memperoleh layanan perbankan, Bank Kalsel menawarkan alternatif bagi nasabah untuk menggunakan Mobile Banking Bank Kalsel,” terang Agus.
“Di mana selain mudah untuk digunakan juga dapat melakukan transaksi secara cepat, kapan saja dan dimana saja,” lanjut dia.
Terkait waktu operasional Bank Kalsel dalam menghadapi proses akhir tahun 2020, layanan operasional Bank pada 30 Desember 2020 tetap berlaku seperti biasa.
Khusus untuk tanggal itu, diatur beberapa batasan, yakni transaksi setoran tunai dan pemindahbukuan antar rekening Bank Kalsel, dibatasi hingga pukul 14.30 Wita atau pukul 13.30 WIB untuk Kantor Cabang Jakarta.
Untuk penerimaan Layanan Setoran Negara (pajak) dibatasi sampai dengan pukul 17.00 Wita pada Kantor Cabang di wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk Kantor Cabang Pembantu hingga pukul 15.00 Wita.
Penerimaan dan penyelesaian transaksi BI RTGS dan SKN-BI sampai dengan pukul 14.30 Wita atau 13.30 WIB.
Atas hal ini, tetap membuka layanan sampai dengan 30 Desember 2020, kecuali pada tanggal 24, 25, dan 31 Desember 2020.
Terkait pembayaran angsuran kredit, dapat dilakukan sesuai jam layanan yang berlaku saat ini.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait produk maupun ragam aktivitas Bank Kalsel, dapat mengunjungi website www.bankkalsel.co.id atau pada media sosial Instagram @bankkalsel.
Selain itu, dalam hal terdapat gangguan pelayanan, dapat menghubungi Call Center Bank Kalsel di nomor 0800 1122 000. Bank Kalsel Setia Melayani, Melaju Bersama (*)