apahabar.com, BANJARMASIN – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan hak pilih 8.620 penyandang disabilitas terpenuhi di Pemilihan Kepala Daerah Serentak Kalsel 2020.
“Jumlah penyandang disabilitas sebanyak 8.620 pemilih. Kita harap semuanya bisa memilih,” ucap Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah saat sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2020 kepada penyandang difabel, Selasa (1/12) pagi tadi.
Setiap difabel yang terdaftar di kartu keluarga, maka secara otomatis ditetapkan sebagai pemilih.
Namun lantaran sebagian difabel memiliki keterbatasan, maka perlu pendampingan saat pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020 nanti.
“Sehingga penyelenggara pemilu harus jemput bola melalui door to door. Jangan sampai mereka tidak menggunakan hak pilih,” katanya.Kendati demikian, pencoblosan nanti tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.Dengan cara mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak atau social distancing.
“Jadi kami bersama KPU Kalsel mensosialisasikan ini. Semoga itu bisa tercapai,” bebernya.
Ia berharap kegiatan ini akan meningkatkan partisipasi pemilih di Kalsel.
“Semoga bisa meningkatkan partisipasi pemilih di atas 80 persen meskipun di tengah pandemi Covid-19,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengaku terdapat beberapa keluhan dari penyandang disabilitas.
Misalnya tunanetra dan tunarungu yang kurang terlayani di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Mungkin faktor kawan-kawan kami di KPPS juga tidak tahu mereka itu penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Terlebih difabel dengan hambatan pendengaran atau tunarungu.
Di mana para petugas tidak mengetahui hal itu. Mengingat, secara fisik mereka terlihat sehat.
“Kami berusaha memperbaiki itu. Saya akan memberitahukan ke kabupaten atau kota agar pelayanan disabilitas dimaksimalkan,” pungkasnya.