apahabar.com, PELAIHARI – Pemkab Tanah Laut mengusulkan relokasi permukiman baru nelayan Kampung Muara Kintap yang terkena gelombang pasang air laut, beberapa hari lalu.
“Pemerintah pusat sudah setuju. Ada 50 unit rumah yang disetujui,” kata Camat Kintap Eko Trianto, kepada apahabar.com, Sabtu (19/12).
Dia mengungkapkan lahan untuk relokasi pemukiman nelayan ini tidak jauh dari Kampung Baru Muara Kintap.
“Tanahnya itu kita beli. Duitnya dari pemerintah. Tempatnya cukup luas dan insyaallah aman dari bencana seperti gelombang pasang,” katanya.
Dia berharap pembangunan ini sudah bisa direalisasikan pada 2021. Nelayan yang rumahnya rusak disapu gelombang beberapa hari lalu akan menjadi prioritas.
Sejumlah syarat juga sudah terpenuhi. Misalnya, jaringan listrik dan ketersediaan air bersih untuk permukiman baru tersebut.
Program pemerintah ini disambut baik warga setempat.
Uswatun Hasanah berharap proyek pembangunan 50 rumah itu segera terwujud.
“Harapan saya ini bisa terwujud. Walaupun harus pindah meninggalkan rumah sekaligus tempat usaha tidak masalah. Yang penting aman,” katanya.
Setelah rumahnya tersapu gelombang, untuk sementara Uswatun mengungsi ke rumah saudaranya yang aman dari terjangan gelombang.