apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Komisi (KPK) menangkap pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).
Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Sabtu (5/12) pukul 02.00 WIB.
“Betul,” ujar Ketua KPK Firli dilansir detikcom, Sabtu (5/12/2020).
OTT ini diduga terkait penanganan pandemi Covid-19.
“KPK telah melakukan tangkap tangan tersangka PPK pada program Bansos di Kemensos RI,” terang Firli.
Pejabat PPK tersebut diduga menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos.
“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.