apahabar.com, KOTABARU – Penghargaan diserahkan PT PLN induk wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Rabu (16/12).
Penghargaan berupa piagam dan cinderamata itu diberikan PLN lantaran Pemkab Kotabaru dinilai tidak pernah telat membayaran tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Mewakili bupati, Sekda Kotabaru, Said Akhmad menerimakan penghargaan tersebut dari Asisten Manager Adm PT PLN UP3 Kotabaru, Gunawan.
Gunawan mengatakan, penghargaan diberikan karena Pemkab Kotabaru selama tahun 2020 tidak pernah menunggak pembayaran Penerangan jalan umum (PJU).
Kerjasama dilakukan antara PLN dengan Pemkab Kotabaru ihwal pemungutan dan penyetoran pajak ke pemerintah daerah.
Gunawan bilang, rata-rata per-bulannya, PLN Kotabaru menyetor pajak kurang lebih Rp 800 juta hingga Rp 900 juta.
“Nah, hari ini, kami serahkan penghargaan dan cinderamata kepada Pemkab Kotabaru. Semoga kerjasama ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya,” harapnya.
Said Akhmad menambahkan, penghargaan tersebut merupakan wujud terimakasih PLN kepada Pemkab Kotabaru yang selalu lancar pembayaran PJU.
“Adanya MOU ini, maka PLN membantu pemerintah daerah. Pembayaran pajak PJU ditagihkan oleh PLN, lalu disetorkan kembali ke kas pemerintah daerah,” pungkasnya.