apahabar.com, TANJUNG – Tiga Pilar terdiri Kecamatan Murung Pudak, TNI, Polri ditambah petugas Dishub dan Perangkat Desa melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus memberikan edukasi 3M.
Kali ini dilaksanakan di Pasar Lama, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (17/12).
Danramil 04 Tanta (Kodim 1008 Tanjung) Kapten Hartoto, mengatakan operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
“Kegiatan yang kami lakukan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan,” katanya.
Namun dalam operasi yustisi itu, masih ada saja warga yang bandel, keluar rumah tanpa masker.
Pasalnya, menurut Hartoto, pada operasi yustisi di Pasar Lama Murung Pudak ini masih ditemukan 5 orang warga yang melanggar prokes.
“Terhadap kelimanya kami berikan sanksi berupa teguran lisan,” terang Hartoto.
Selain melakukan penegakkan prokes, juga dilaksanakan imbauan dan edukasi terntang 3M
“Warga diminta juga untuk bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkas Danramil 04 Tanta, Kapten Inf Hartoto.