apahabar.com, MARABAHAN – Sepanjang 2020 yang segera ditinggalkan, terjadi penurunan tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Kuala (Batola). Namun juga ditemukan 3 kasus baru.
Total terjadi 227 tindak pidana yang terjadi di Batola sepanjang 2020. 174 kasus di antaranya sudah diselesaikan atau dengan persentase 76,6 persen.
“Catatan tersebut menurunkan 1 kasus dibandingkan 2019 sebanyak 228 kasus. 84,2 persen atau 192 kasus di antaranya sudah diselesaikan,” jelas Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, dalam press rilis akhir tahun, Kamis (31/12) sore.
Tercatat sepanjang 2020, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 139 kasus. Kemudian transnasional 69 kasus dan kekayaan negara 19 kasus.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, dalam press rilis akhir tahun, Kamis (31/12). Foto: Istimewa
“Kalau dibandingkan catatan 2019, kejahatan konvensional turun 4 kasus. Sedangkan transnasional tidak berubah, tapi kekayaan negara naik 4 kasus,” papar Arif.
Meski secara umum menurun, Polres Batola menemukan 3 tindak pidana baru yang tidak masuk catatan kejahatan tahun sebelumnya.
Kejahatan dimaksud adalah Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 9 kasus, perdagangan 2 kasus dan perlindungan konsumen 2 kasus.
Sementara penyalahgunaan narkotika yang termasuk kejahatan transnasional, menurun 8 kasus dibandingkan catatan 2019 dari 66 menjadi 59 kasus.
Kendati demikian, Polres Batola tetap berkomitmen menekan peredaran narkotika di Bumi Selidah, terutama di sejumlah daerah rawan.
“Penekanan dilakukan di daerah perbatasan seperti Kecamatan Alalak. Selain berdekatan dengan daerah lain, Alalak dihuni seperempat jumlah penduduk Batola,” tegas Arif.