apahabar.com, JAKARTA – Otonomi khusus (Otsus) Papua berlanjut ke jilid dua.
Otsus tahap kedua digadang mendorong percepatan pembangunan Bumi Cendrawasih.
“Dalam konteks menuju otsus kedua, sudah ada Keppres Nomor 20/2020, tanggal 29 september 2020. Keppres itu bertujuan agar tercipta semangat, paradigma dan juga cara-cara baru dalam mengelola percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Selasa (1/12), dilansir Antara.
Keppres ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara lembaga, kementerian, dengan pemda, sehingga percepatan pembangunan dalam menuju kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa segera terwujud.
Terdapat lima kerangka baru yang ingin dituju dalam mewujudkan kesejahteraan wilayah Papua dan Papua Barat.
Pertama, transformasi ekonomi berbasis kepada wilayah adat.
Menurut Moeldoko, hal ini sangat penting karena pemerintah sangat menghormati kearifan setempat.
Kedua, kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana di wilayah itu.
Ketiga, mewujudkan SDM unggul, inovatif, berkarakter dan kontekstual Papua.
Keempat, infrastruktur khususnya Infrastruktur dasar dan persoalan ekonomi. Kelima, tata kelola pemerintahan dan keamanan yang menghormati hak.
“Lima hal itulah sebuah kerangka yang ingin diwujudkan dalam upaya menuju Papua semakin sejahtera,” ujar pria yang merangkap anggota Dewan Pengarah Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat itu.