apahabar.com, JAKARTA – DPRD Kalsel terus mengejar target merampungkan pembahasan Raperda SOPD yang ditarget rampung Januari 2021.
Ketika ditemui pada saat kunjungan kerja ke Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (11/12), Wakil Ketua Pansus H Suripno Sumas mengakui raperda ini ditargetkan awal Januari 2021 sudah diparipurnakan.
“Jadi kita mentargetkan di awal januari tahun 2021 itu Raperda ini sudah bisa di paripurnakan, nah silahkan SOPD yang terlibat, kalau ingin menyesuaikan silahkan mereka untuk membuat Pergubnya,” katanya.
Diharapkannya Raperda ini nantinya dapat menjadi regulasi dalam penyusunan struktur organisasi SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. Ini juga akan berimbas untuk meningkatkan kinerja SKPD tersebut.
“Salah satu contohnya adalah Sekretariat DPRD Kalsel, kami ingin adanya kenaikan tipe dari tipe C ke tipe B, agar organisasi bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, sementara ini ada tugas dan fungsi yang rangkap belum maksimal, sehingga nantinya akan bisa meningkatkan kinerja,” harapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan pula terkait hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, dimana dari pihak Ditjen Otda menyambut baik konsultasi yang dilakukan.
Apa yang menjadi masukan dan rencana itu akan dibahas secara internal di Kementerian, kemudian nantinya apapun yang menjadi keinginan DPRD dalam pansus ini bisa difasilitasi. Sehingga SOPD yang dibentuk nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dr Cheka Virgowansyah SSTP yg menerima langsung kegiatan tersebut secara teknis menjelaskan usulan yang disampaikan akan diterima untuk selanjutnya akan disampaikan dan dikaji oleh tim, untuk selanjutnya dicari solusi-solusi terkait permasalahan di daerah.