apahabar.com, BANJARMASIN – Guyuran hujan mengiringi pelaksanaan pencoblosan calon kepala daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020.
Walhasil, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 di Komplek Bunyamin Permai, Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin harus dipindah dari tempat terbuka ke halaman Mushalla Ashabul Yamin.
“Tahun ini ada dua kendala yakni pandemi Covid-19 dan cuaca yang tidak mendukung,” ucap Ketua KPPS TPS 6 Kelurahan Pemurus Dalam, Saiful Fallah kepada apahabar.com, Rabu (9/12).
Menurutnya, konsep awal TPS 06 sangat terbuka. Dalam artian sirkulasi udara bebas karena situasi pandemi Covid-19.
“Namun alam berkata lain. Setelah TPS terbuka, ternyata situasi tak mendukung. Oleh sebab itu, dipindah ke lokasi yang aman, yakni halaman Langgar Ashabul Yamin,” katanya.
Pemindahan itu, sambung dia, bertujuan agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar sesuai dengan waktu yang ditentukan serta semua pemilih dapat terlayani.
Sebelumnya, hujan disertai angin kencang sempat membuat para petugas panik mengamankan kotak suara dan bilik suara yang ada di lokasi.
Beberapa buah bilik suara yang berbahan kardus dilipat rapi. Begitu pula 2 buah kotak suara yang dibungkus dengan plastik transparan.
Kendati demikian, masyarakat setempat masih berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya. Meskipun masih bisa dihitung dengan jari.