apahabar.com, MARTAPURA – Malam tahun baru aktivitas pedagang di Pasar Batuah Martapura dibatasi hingga pukul 18.00 Wita atau jam 6 sore.
Pihak PD Pasar pun mengumumkan pemberitahuan ini kepada pedagang, dengan cara berkeliling jalan kaki menggunakan pengeras suara.
“Sesuai maklumat Forkopimda Kabupaten Banjar, kami mengimbau para pedagang jam 6 sore sudah selesai berjualan,” ujar Gusti Andre, Humas PD Pasar Bauntung Batuah, Kamis (31/12).
Selain itu, lanjutnya, supaya mencegah adanya klaster Covid-19 di Pasar Martapura.
“Kami mengimbau kepada pedagang agar mengisi malam tahun baru dengan hal positif, seperti badah zikir di rumah,” imbaunya
Imbauan lainnya, Andre menekankan kepada pedagang pasar supaya tidak menaikkan harga pangan di atas harga eceran tertinggi (HET).