apahabar.com, PALANGKA RAYA — Permintaan pemeriksaan Covid-19, baik dengan rapid test antigen maupun tes cepat antibodi di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalteng mengalami peningkatan cukup tajam.
Tercatat dalam sehari, sebanyak 200 hingga 300 orang yang mengajukan permintaan pemeriksaan Covid-19.
“Tetapi lebih banyak permintaan rapid test antigen,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Angga Siswanto, Selasa (29/12).
Apalagi setelah dikeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020, karena syarat penerbangan tidak bisa lagi menggunakan tes cepat antibodi, namun harus melakukan rapid test antigen atau swab test (PCR).
Untuk rapid test antigen di bandara dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu, sedangkan antibodi hanya Rp 80 ribu.
Tak dipungkirinya, antrean pemeriksaan rapid test sempat terjadi, tetapi cepat terurai karena petugas yang disiapkan cukup memadai.
Menurut Angga, pihaknya terus konsisten menerapkan protokol kesehatan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, karena sampai saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.