apahabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin akan tetap mengoperasionalkan Puskesmas dan Disducapil di libur panjang.
Mereka tetap membuka layanan terpadu yang menyangkut kebutuhan pokok dan layanan kesehatan yang sangat mendesak untuk digunakan.
Cuti dalam dua agenda itu pun terbilang cukup lama, yakni dimulai sejak tanggal 24 Desember 2020 atau sehari sebelum natal.
Total ada 11 sehari cuti bersama, ditambah dengan dua libur nasional, yaitu libur natal pada tanggal 25 Desember dan tahun baru 1 Januari 2021.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan pelayanan dasar seperti layanan kesehatan dan kependudukan masih bisa tetap bisa berjalan. Mulai Puskesmas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Akan tetapi untuk libur nasional, maka pelayanan itu pun akan ikut diliburkan. Terkecuali untuk pelayanan medis di rumah sakit yang tetap turun.
“Kita ikut jadwal saja. Kalau secara nasional libur kita liburkan,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu juga berpesan kepada masyarakat, terus menerapkan protokol kesehatan selama libur panjang.
Karena memang ada kecenderungan angka penularan Covid-19 beberapa terakhir ini mengalami peningkatan
Diprediksi, pada saat liburan itu, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat cukup longgar. Dan dipastikan bakal banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
“Untuk menekan terjadinya penularan Covid-19, sejumlah keputusan pun diambil. Termasuk, membatasi pergerakan aktivitas masyarakat pada malam hari,” tandasnya.