apahabar.com, KOTABARU – Mengantisipasi sebaran Covid-19, Pemerintah Kotabaru meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kotabaru, Khairian Anshari. Pihaknya memastikan tidak menggelar perayaan Natal dan sambut Tahun Baru 2021.
“Kami tidak mengadakan perayaan menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 nanti. Itu untuk mencegah sebaran Covid-19,” ujar Khairian Anshari, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kotabaru, Selasa (22/12) siang.
Khairian bilang, berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda, perayaan juga ditiadakan. Itu berlaku untuk seluruh tempat wisata. Termasuk wisata Siring Laut, Pantai Gedambaan, serta Wisata Hutan Meranti Putih.
“Intinya, wisata tetap dibuka. Tapi, tidak boleh ada pesta yang berpotensi mengundang kerumunan. Di sana juga akan dijaga ketat jajaran TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan untuk memperketat protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan menyambut Natal dan Tahun Baru mendatang.
“Ihwal ijin untuk keramaian menyambut Natal dan Tahun Baru tidak kami berikan. Hal itu, sekali lagi untuk mencegah klaster penularan Covid-19,” tegas Andi Adnan, eks Kapolres Bombana itu.