apahabar.com, BATULICIN – Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada yang sudah lalu. Di masa pandemi Covid-19, aturan dan tata cara pencoblosan diatur sesuai protokol kesehatan.
Di antaranya pemilih wajib mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1 meter saat antre memasuki TPS.
Pantauan apahabar.com di beberapa TPS di Kecamatan Simpang Empat, tampak petugas KPPS dan keamanan sibuk mengatur dan mengarahkan pemilih untuk menjalankan aturan itu.
Seperti di TPS 15 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat. Sejak pagi pukul 07.00 dimulainya pencoblosan, para peserta datang dengan menggunakan masker dan mencuci tangan.
“Kita dikabari oleh petugas kemarin saat menyerahkan undangan untuk menggunakan masker saat ke TPS,” ucap Gina.
Gina berharap pelaksanaan sesuai protokol kesehatan ini dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Sudah sesuai aturan sih, semoga saja tidak ada kluster baru,” pungkasnya.