apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) merencanakan pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua digelar Agustus 2021 mendatang.
Kepala DPMP Tabalong, Arianto, mengatakan bila sesuai Perda maka Pilkades di 64 desa serentak 2021 digelar Agustus.
Dalam Perda disebutkan Pilkades serentak dilaksanakan dua gelombang.
Gelombang pertama pada 2019 lalu digelar Agustus, demikian pula dengan gelombang kedua 2021 mendatang.
Kemarin ada masukan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tabalong supaya dimajukan dipertengahan 2021.
“Pilkades digelar bulan Agustus, jika mengakomodasi keinginan APDESI Perdanya harus diubah, tapi melihat dulu situasinya karena waktunya kan mepet,” kata Arianto belum lama tadi.
Terpisah, Wakil Ketua APDESI Tabalong, Sabar Susilo, mengatakan pihaknya mengusulkan Pilkades dimajukan pada Mei atau Juni, jadi Juli sudah dilantik.
“Usulan kami itu supaya kekosongan jabatan Kades bisa segera terisi definitif,” jelasnya.
“Saat ini kami masih melobi supaya usulan itu diakomodir dengan merubah Perdanya,” tandasnya.

Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tabalong, Arianto. Foto-apahabar.com/Amin