apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring terkait progress Monitoring Centre for Prevention (MCP) Provinsi Kalimantan Selatan 2020.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman hadir didampingi Sekda Banjar, HM Hilman Kepala Inspektorat Banjar Kencana Wati, Pejabat lingkup Pemkab Banjar di Command Center Barokah, Pendopo Bupati Banjar, Martapura, Rabu (2/12).
Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Roro Wide Sulistyowati memaparkan materi terkait penilaian MCP kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Materi penilaian MCP terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa,” ungkapnya.
Sementara narasumber dari KPK, Kasatgas Koordinator Pencegahan Wilayah VIII Dian Patria, memberikan tanggapan dan masukan mengenai MCP untuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
Pada Penilaian MCP Kabupaten Banjar per-tanggal 29 November 2020 berjumlah 68,53, berada di peringkat 4 untuk kabupaten dan kota di Provinsi Kalsel.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan Pemkab Banjar terus berkomitmen meningkatkan dan memperbaiki penilian serta dan mendukung Monev Progress MCP ini.
“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan progress penilaian ini, dengan memperbaiki indikator penilaian,” jelasnya.
Di antaranya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal dan mendampingi perangkat daerah.
Rakor tersebut diikuti juga oleh bupati dan walikota se-Kalimantan Selatan serta Plt Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan secara daring.