apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel menangkap seorang pria berinisial MD (42) yang diduga melakukan penipuan dengan modus pembiusan.
Sedikitnya 5 perempuan menjadi korban tersangka MD dalam aksi kejahatannya.
Selengkapnya di Halaman Selanjutnya: