apahabar.com, KANDANGAN – Sebelum masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akan ditertibkan.
Tahapan kampanye Pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berakhir Sabtu (5/12) pukul 23.59, dan masa tenang dimulai Minggu (6/12) pukul 00.00 Wita.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten HSS, melakukan rapat Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye dan Penertiban APK, Selasa (1/12) siang, dalam rangka koordinasi dan persiapannya.
Komisioner Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu HSS, Masridah badwie menyebutkan, pada pekan ke-9 pengawasan yang pihaknya lakukan terpantau total sebanyak 675 APK, yang tersebar di seluruh kecamatan.
Pada Kamis (3/12) besok jelasnya, pihaknya akan menyurati tim pemenangan Paslon yang berada di Kabupaten HSS.

Rapat Pokja Kampanye dan Penertiban APK di Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSS.
Foto-Istimewa
Surat tersebut yakni berupa imbauan, untuk menurunkan sendiri APK yang terpasang di wilayah Kabupaten HSS. Juga imbauan terkait larangan kampanye di masa tenang, serta larangan melakukan praktek politik uang.
Diharapkan, pemilik APK yang menurunkannya sendiri. Jika masih ada APK yang masih terpasang di masa tenang, maka akan ditertibkan.
Komisioner Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu HSS, Padilaturrahman menjelaskan, penertiban akan mengerahkan petugas dan alat dari Dispera KPLH Kabupaten HSS.
Sebab, jika adanya kemungkinan APK yang berada di tempat sulit dilepas, seperti baliho dan sebagainya.
Lalu, petugas Satpol PP, Kodim 1003 Kandangan dan Polres HSS yang akan membantu dalam pengamanannya.
Penertiban di tingkat Kabupaten akan dilakukan di sepanjang jalan utama, sampai perbatasan Kabupaten Tapin dan HST.
Sedangkan di tingkat kecamatan, Panwascam akan berkoordinasi dengan PPK, TNI, Polri, maupun Satpol PP Kecamatan.
Ia berujar, karena Kabupaten HSS hanya mengikuti Pilkada gubernur dan wakil gubernur, sehingga kemungkinan APK yang ditertibkan tidak akan banyak.
“Namun tidak menutup kemungkinan masih ada APK yang tertinggal, sehingga dilakukan penertiban itu,” pungkasnya.