apahabar.com, PELAIHARI – Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II turun tangan menangani abrasi di Tanah Laut.
Abrasi terjadi di Kampung Baru, Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, beberapa waktu lalu.
“Kami di sini mewakili Kementerian PUPR meninjau secara langsung lokasi abrasi atau dampak gerusan pasca-banjir ROB. Dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Toni Kushartono, PPK Sungai dan Pantai I, setelah melakukan peninjauan lokasi abrasi,
Kamis (24/12).
Rencananya, BWS Kalimantan II akan melakukan penanganan sementara, karena situasi yang sudah sangat mendesak.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak unit pengelola yang ada di divisi kami untuk akan melakukan penanganan sementara dengan mendatangkan alat, pemasangan karung-karung pasir,”katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kepala BWS Kalimantan II dan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan.
“Karena kalau ini tidak ditangani secepatnya, kampung di pesisir ini akan habis semua terkikis hantaman gelombang,” katanya.
Anggota BPD Desa Muara Kintap, Sahcrudin, bersyukur pemerintah merespons cepat keluhan masyarakat. Ia pun berharap abrasi itu dapat segera ditangani.
“Kalau tidak, rumah warga yang masih tersisa akan rusak juga diterjang ombak dan abrasi,”katanya.
Apalagi, kata dia, abrasi itu telah menyebabkan salah satu komplek pemakaman warga muslim hilang tergerus ombak. Itu belum ditambah dengan sejumlah rumah warga yang rusak.
“Makam Muslimin di jalan kampung baru ini sudah hilang. Sudah tidak bisa terbaca lagi. Semuanya rata,” tandas Sahcrudin.
Camat Kintap Eko Trianto mengatakan abrasi terjadi di dua titik. Pertama, di tanah dataran tinggi pada 2019. Lalu, kedua yang terjadi beberapa hari lalu di Kampung Baru, Desa Muara Kintap.
“Kami sudah mengajukan usulan pembangunan penanganan abrasi. Namun belum sempat terealisasi keburu terjadi abrasi lagi,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait langkah- langkah yang akan dilakukan awal untuk menangani abrasi di Tanah Laut.