apahabar.com, BANJARMASIN – Sehari jelang pengumuman hasil pleno KPU, Tim Pemenangan pasangan H Sahbirin Noor – Muhidin mengatakan akan menghargai segala keputusan pleno KPU Kalsel.
“Pada intinya kami dari tim 01 menghargai apa keputusan KPU besok (17/12). Kami telah menerima undangan pukul 10.00 untuk menghadiri pleno KPU Kalsel,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, H Supian HK, Rabu (16/12).
Dia mengatakan, sebelum hasil KPU itu disampaikan, pihaknya telah menyiapkan hasil hitung para saksi dari setiap kabupaten/kota.
Data perhitungan itu berdasarkan hasil hitung yang sudah ditandatangani saksi dari pasangan calon 01 dan 02 di tingkat kabupaten.
“Apa pun keputusan KPU kami hargai. Celah dia mau ke MK itu hal biasa. Undang-Undang mengatur, memang harus demikian, itu pun kami hargai,” sambung Supian.
Menurut Supian, jika pasangan calon menuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK) berarti tidak mengarah pada salah satu pasangan calon melainkan tututan tersebut mengarah pada penyelenggara pemilihan, yakni KPU.