apahabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Kamis (17/12) pukul 13.00, ada penambahan 5 orang yang dinyatakan positif oleh tim medis.
“Hari ini ada penambahan 5 orang positif berdasarkan hasil tes swab,” ungkap Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, melalui WhatsAppnya, Kamis (17/12) malam.
Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Simpang Empat 2 orang, Satui, Kusan Hilir dan Angsana masing-masing 1 orang.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 948 kasus. Rinciannya, pasien masih dalam perawatan 82 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 839 orang, dan meninggal dunia 27 orang.
Untuk 82 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 6 orang, Simpang Empat 46 orang, dan Kusan Hilir 10 orang.
Kemudian Mantewe 1 orang, Satui 4 orang, Sungai Loban 1 orang, Karang Bintang 2 orang, dan Angsana 12 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 839 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 84 orang, Simpang Empat 228 orang, Kusan Hilir 99 orang, Kusan Hulu 33 orang, dan Kuranji 19 orang.
Kemudian Mantewe 28 orang, Satui 90 orang, Sungai Loban 49 orang, Karang Bintang 21 orang, dan Angsana 188 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 27 orang yakni dari Simpang Empat 11 orang, Satui 4 orang, Karang Bintang 3 orang, Sungai Loban 3 orang, Mantewe 2 orang, Batulicin 2 orang, Kuranji 1 orang, dan Angsana 1 orang.
Ardiansyah mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, hindari perkumpulan orang banyak.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.