apahabar.com, BANJARMASIN – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarmasin dipastikan terlambat menikmati gaji Januari 2021.
Mestinya, gaji dicairkan setiap tanggal 1. Tapi, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) setempat baru memproses pencairan upah bulanan untuk 5.183 PNS pada Selasa (5/1) hari ini.
“Bisa kami kerjakan manual. Kemungkinan pencairan gaji, ya juga,” ujar Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil.
Subhan kemudian membeberkan alasan telatnya pencairan gaji untuk para abdi negara tersebut.
Pertama, Bakeuda melakukan rapat tentang informasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan Percepatan Pembayaran Gaji pada Senin (4/1) kemarin.
“Karena ada perubahan sistem di pusat, jadi menunggu petunjuk Kemendagri sesuai hasil pertemuan tadi,” pungkasnya.