apahabar.com, BATULICIN – Tim Buser Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus pelaku jambret di Kecamatan Simpang Empat.
Pelaku berinisial DS (30) warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat diamankan tim buser, Minggu (17/1) sekira pukul 20.30 wita saat berada di depan rumah.
“Ya, Tim Buser Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang lelaki inisial DS yang telah melakukan penjambretan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubbag Humas, AKP H I Made Rasa, Senin (18/1) pagi.
Kapolres menjelaskan tersangka DS diringkus atas laporan dari korban yang mengalami penjambretan pada Senin (14/12/20) lalu.
Korban atau pelapor atas nama Sholehah warga RT 04, Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat.
“Sholehah dijambret oleh pelaku di depan Alfamart Jalan Provinsi, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat,” jelasnya.
Laporan korban, kejadian terjadi saat ia sedang dalam perjalanan pulang menggunakan kendaraan bermotor roda dua bersama dengan anaknya.
Kemudian di depan Hotel Truli, korban merasa ada seseorang mengikutinya. Setelah itu di depan Alfamart, tersangka langsung menarik tas korban yang diselempangkan korban di depan.
Tersangka melakukan aksi hanya seorang diri dengan menggunakan kendaraan roda dua.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah handphone merk Oppo A5, Sim A, Sim C, ATM Bank BRI, kartu kredit Bank BRI, serta anting seberat + 2 gram, dengan total kerugian sebesar Rp 4.000.000,” terangnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum atas perbuatannya.