apahabar.com, JAKARTA – Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Kamis (7/1), berpotensi melemah.
Penyebabnya adalah kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali.
Tercatat hingga pukul 09.36 WIB, rupiah melemah 25 poin atau 0,18 persen ke posisi Rp13.920 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp13.895 per dolar AS.
“Dari sisi eksternal, Partai Demokrat yang hampir dipastikan menguasai Senat AS bakal memberi tekanan kepada dolar,” papar Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra, seperti dilansir Antara.
Diperkirakan Senat yang dikendalikan Partai Demokrat, berimbas positif untuk pertumbuhan ekonomi global. Di sisi lain, berimbas negatif untuk obligasi dan dolar, karena anggaran AS dan defisit perdagangan semakin membengkak.
Kendati demikian, kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan di Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2020, diperkirakan dapat menekan nilai tukar.
“Rencana PSBB di Jawa Bali bisa memberi tekanan kepada rupiah, karena kebijakan ini berpotensi melambatkan pertumbuhan ekonomi Tanah Air,” beber Ariston.
Adapun pembatasan yang diperketat antara lain pembatasan Work From Office (WFO) hanya menjadi 25 persen. Kemudian Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.
Sementara kegiatan belajar mengajar masih daring. Sedangkan sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih beroperasi 100 persen, tapi dengan protokol kesehatan.
Selanjutnya pembatasan jam buka pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen, serta pemesanan makanan harus take away delivery.
Untuk konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, kemudian rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.