apahabar.com, MARTAPURA – Polsek Martapura Kota mengamankan seorang pria usai dimassa warga usai mengembat ponsel pengungsi di Masjid Alkaromah Martapura.
Sebelumnya diamankan, pria asal Martapura Barat itu diamuk massa setelah kedapatan curi ponsel salah satu pengungsi sekitar pukul 01.00 Wita.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video amatir yang tersebar di jejaring grup WhattsApp.
Dalam video berdurasi lebih dari 17 detik itu, pelaku sempat diamuk masa dan tidak berdaya.
Pelaku sempat diseret warga karena merasa geram itu langsung digiring ke Pos BPK Redam (Remaja Depan Masjid) sebelum pihak berwajib datang.
Kapolsek Martapura Kota, AKP Suroto, beruntung anggotanya bersama dengan Tim Tekap Resmob Polres Banjar cepat mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
“Untungnya anggota kita cepat menjemput pelaku dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” tuturnya.
Diungkapkan oleh AKP Suroto, bahwa pelaku berinisial RMH ((23) Warga Jalan Martapura Lama RT 02 RW 02, Desa Tangkas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Pelaku berhasil mengambil handphone jenis Oppo A31 warna hitam milik pengungsi.
Suroto mengungkapkan, kronologis kejadian berawal ketika korban turun tangga masjid kemudian bertemu pelaku.
“Kemudian pelaku mengambil HP milik korban yang ada di saku baju korban dan korban kembali ke atas lagi, lalu memberitahukan kepada warga yang mengungsi di sana,” ungkap AKP Suroto.
Korban bersama warga lainnya mencoba mencari pelaku yang masih duduk di tangga masjid. Kemudian ditemukan ponsel korban yang berada di dalam tas pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 1.700.000, sementara pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana.
“Untuk saat ini, pelaku berada di Polsek Martapura Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.