apahabar.com, BARABAI – Ahyar Saipullah (37), tak merasa keberatan dengan kenaikan tarif baru BPJS Kesehatan.
“Manfaat yang saya dapatkan jauh lebih besar daripada jumlah iuran yang saya bayarkan,” tutur Ahyar saat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai, belum lama tadi.
Walaupun warga Hulu Sungai Tengah (HST) ini terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, dia rutin membayar iurannya tiap bulan. Atau sebelum jatuh tempo tanggal 10 tiap bulannya.
Penyesuaian besaran iuran pada 2021 ini mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
Iuran peserta BPJS kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
Iuran peserta BPJS kelas III sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
Sementara itu, pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000, sehingga per 1 Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan kelas III yaitu sebesar Rp 35.000.
Ahyar setiap bulannya rutin mengakses pelayanan kesehatan. Terutama pemeriksaan ke poli mata ke rumah sakit.
“Rutin periksa mata ke RSUD Damanhuri pake rujukan dari puskesmas Pagat Barbai. Mata saya memang mengalami masalah kurang lebih setahun terakhir, jadi harus periksa terus,” kata Ahyar.
Pria yang kesehariannya mengelola perkebunan miliknya ini mengaku banyak permasalahan kesehatan di matanya. Bahkan cukup mempengaruhi aktivitasnya.
“Kadang cepat lelah mata saya. Kadang juga kurang jelas saat memandang, jadi agak mengganggu aktivitas saya kadang,” aku Ahyar.
Dia juga mengaku pelayanan kesehatan yang diberikan dan tidak pernah merasa dibedakan pada fasilitas kesehatan. Baik tingkat pertama maupun di tingkat lanjutan.
“Sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan ini pak, karena saya bisa rutin periksa, dengan cukup membayar Rp35.000 saja saya bisa periksa tanpa khawatir dengan biaya lagi dan yang jelas tidak pernah dibedakan pelayanan kesehatannya dengan pasien umum sekalipun,” sambung Ahyar.
Ahyar juga terkesan dengan inovasi BPJS Kesehatan. Terutama pada aplikasi Mobile JKN dan fitur-fitur yang ditawarkan di dalamnya.
Sebelum mengenal aplikasi itu, ia merasa was-was melakukan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatannya. Sebab tidak bisa melakukan penegecekan secara langsung.
Setelah tau bisa diapakai sebagai kartu digital kemudian bisa digunakan untuk mendaftar layanan lewat aplikasi, Ahyar terbantu.
“Kalo saya bisa dari dulu pake aplikasi ini pasti gak bingung kartu ulun aktif atau nggak,” tutup Ahyar.