apahabar.com, SUMENEP – Aksi ambil paksa jenazah Covid-19 kembali terulang. Kejadian itu terjadi di RSI Sumenep, Minggu (24/1).
Jenazah diambil oleh pihak keluarga, karena tidak terima pasien tersebut dinyatakan positif. Detik-detik pengambilan jenazah terekam kamera ponsel warga.
Jenazah tersebut adalah S (47), warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep. S masuk RSI mulai 13 Januari 2021, karena sakit kencing manis atau diabetes.
Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut histeris, karena tidak satu pun ambulans yang tersedia.
Anggota Polsek Kalianget yang berada di lokasi, tidak bisa berbuat banyak, ketika jenazah dibawa paksa oleh keluarga.
“Kami sudah mengimbau, mengedukasi dan menyarankan kepada pihak keluarga,” papar Kapolsek Kalianget, Iptu Maliyanto, seperti dilansir detikcom.
Namun keluarga berkeyakinan bahwa S tidak meninggal akibat Covid-19, sehingga jenazah langsung diambil paksa dari ruang isolasi.
“Namun pihak keluarga bersikeras tidak menginginkan diantar ambulans, serta menolak dikuburkan dalam protokol Covid-19,” tandas Maliyanto.