apahabar.com, BANJARMASIN – Malam kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banjarmasin, tempat nongkrong, jalan protokol dan mall sepi pada Selasa (12/1) malam.
Pantauan apahabar.com, sejumlah lokasi tempat nongkrong, seperti kedai-kedai kopi mengurangi jumlah kursi dan pengunjung juga terlihat sepi.
Pemilik menutup usaha mereka sebelum atau tepat pukul 22.00 Wita. Mereka mengikuti aturan wali kota Banjarmasin tentang PPKM.
Tidak hanya itu, pusat perbelanjaan Duta Mall mulai menutup toko-tokonya dari pukul 21.30 Wita. Pengunjungnya, pun diimbau untuk keluar beberapa saat sebelumnya.
Sebelumnya, untuk pemberlakuan PPKM ini di Banjarmasin pemerintah bekerja sama dengan petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP Banjarmasin Satpol PP, TNI dan Polisi.
Saat pelaksanaannya, aparat gabungan mendatangi lokasi usaha yang buka dari batas waktu yang ditentukan.
Memang belum ada sanksi tegas yang dilakukan aparat. Sejak diberlakukan, petugas gabungan hanya memberikan teguran lisan pada pemilik tempat usaha yang buka lewat dari pukul 22.00 Wita