apahabar.com, BATULICIN – Pembayaran gaji aparatur sipil negaran (ASN) di Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) untuk Januari 2021 mengalami keterlambatan.
Bahkan keterlambatan itu tak hanya di alami ASN Pemkab Tanbu, tapi juga dialami Anggota DPRD setempat.
Hal itu disampaikan Plt Kepala BPKAD Tanah Bumbu Syamsuddin, Senin (04/01/2021).
Syamsuddin menyebutkan keterlambatan pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu dikarenakan pergantian sistem aplikasi baru yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Yakni Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), yang sebelumnya menggunakan aplikasi Simda.
Keterlambatan pembayaran gaji ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Tanah Bumbu, melainkan berlaku di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat agar pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD dapat dilaksanakan secepatnya dengan menggunakan sistem manual,” kata Syamsuddin.
Pihaknya juga mengusahakan dalam 2 atau 3 hari ke depan pembayaran gaji ASN sudah bisa dilaksanakan.
Selanjutnya sistem pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD Tanah Bumbu ke depannya tetap menggunakan sistem aplikasi yang diterapkan oleh pemetintah pusat.
Harapannya pembayaran gaji ke depannya bisa lebih cepat dan tidak mengalami keterlambatan.
Selain itu pihaknya juga akan melaksanakan inventarisasi seluruh aset pemerintah daerah secara bertahap, sehingga seluruh aset pemerintah daerah jelas statusnya agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Plt Kepala BPKAD Tanah Bumbu, Syamsuddin. Foto-Istimewa