apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin memanggil Wali Kota Ibnu Sina, hari ini.
Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait laporan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor 4 Hj Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).
AnandaMu melaporkan Paslon nomor urut 02 Ibnu Sina-Ariffin Noor tentang dugaan kecurangan di Pilwali Banjarmasin.
“Iya untuk klarifikasi siang ini,” ujar Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani kepada apahabar.com, Minggu (17/1/2021).
Tim Kuasa Hukum AnandaMu Tantang Saling Uji Alat Bukti di Sidang Bawaslu
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memilih untuk hemat bicara.
Ibnu menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 02.
“Dari Tim Hukum yang menanggapi,” ucapnya.
Sebelumnya Bawaslu Banjarmasin telah memanggil sembilan saksi untuk dimintai klarifikasi, mulai dari saksi pelapor dan terkait sengketa Pemilu di Pilwali Banjarmasin 2020.