apahabar.com, BANJARMASIN – Tim Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) buka suara terkait wacana KPU menggandeng sederet firma hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Kalsel telah menginventarisir sejumlah firma hukum. Di antaranya satu lokal dan lima daerah Jabodetabek.
Menariknya satu dari enam firma hukum itu terdapat Ali Nurdin and Partners (AnP Law Firm).
“Dipersilakan saja. Jangankan Ali Nurdin, lebih dari Ali Nurdin itu hak mereka. Itu sah saja dalam Undang-Undang,” ucap Tim Divisi Hukum H2D, Jurkani kepada apahabar.com, Rabu (6/1) pagi tadi.
Acuhkan Bantuan Hukum Tim BirinMu, KPU Kalsel Siap Ladeni Denny Cs di MK
Jurkani optimistis paslon H2D meraih kemenangan dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 di MK.
Sebagaimana kalimat hukum, kata dia, siapa yang mendalilkan sesuatu, maka wajib membuktikannya.
“Cuma itu saja intinya. Artinya kita yang mendalilkan, maka kita wajib membuktikannya. Kami mendalilkan, berarti kami memiliki alat bukti. Kalau tak memiliki alat bukti, maka ngawur,” kata mantan penyidik Polda Kalsel tersebut.
Untuk membuktikan dugaan kecurangan itu, sambung dia, paslon H2D telah memasukkan 233 alat bukti dengan 176 halaman ke MK.
“Itu menyangkut penyalahgunaan program, wewenang, dan kegiatan. Jadi bukan hanya perselisihan suara saja, karena muaranya kan dari sana,” bebernya.
Dia meminta masyarakat Kalsel bersabar menunggu hasil putusan dari MK.
“Insyaallah gubernur hanyar [baru], gubernur yang dipilih masyarakat tanpa kecurangan,” pungkasnya.
Sederet pengacara kondang dipastikan bakal menemani Denny Indrayana di MK.
Mereka adalah Donal Fariz, aktivis anti-korupsi Indonesia yang tergabung di LSM Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kemudian Bambang Widjojanto. Bambang mantan wakil ketua KPK ini juga sejawat Denny saat membela Prabowo Subianto bersengketa hasil Pilpres 2019 lalu di MK.
Rekan Denny pembela Prabowo di MK lainnya, ialah Iwan Satriawan, dan Dorel Almir. Iwan merupakan seorang akademisi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sementara Dorel Almir dikenal sebagai kader Golkar, partai pengusung Jokowi-Amin di Pilpres 2019 lalu.
Selanjutnya, ada nama Veri Junaidi. Veri merupakan ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif.
Tak ketinggalan ada nama Febri Diansyah. Sosok satu ini sering muncul di layar kaca televisi karena pernah menjabat sebagai juru bicara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febri juga berlatar ICW.
Meski ujungnya mereka tak mampu memenangkan Prabowo di MK, Denny tetap yakin akan menang dalam gugatan hasil Pilgub kali ini.
Selain para alumnus pembela Prabowo di MK, pihaknya juga akan menggandeng para ahli yang berpengalaman bersengketa di MK terkait pemilihan kepala daerah.
Dugaan Penyalahgunaan
Denny Beber 3 Modus Dugaan Penyalahgunaan Bansos Covid-19 Paman Birin
Calon Gubernur nomor urut 2, Denny Indrayana membeberkan 3 modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan petahana Sahbirin Noor, dengan embel-embel bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Hal itu ia jelaskan secara terperinci dalam sebuah unggahan video di akun sosial medianya.
Denny bilang Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) R I, Abhan pernah menyatakan ada 3 modus pemanfaatan pemberian bansos oleh kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020 terkait Covid-19.
Pertama menggunakan foto diri, nama pribadi. Kemudian menggunakan jargon kampanye pada bantuan sembako yang diberikan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: