apahabar.com, PALEMBANG – BPJS Kesehatan memastikan pendataan vaksinasi berjalan lancar pada fasilitas kesehatan.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Fachmi Idris turun langsung meninjau kegiatan vaksinasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dia memastikan sendiri implementasi P-Care Vaksinasi dilakukan dengan baik di kota terbesar kedua di Pulau Sumatera ini.
Fachmi menjelaskan P-Care Vaksinasi adalah aplikasi terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19. Hal itu guna mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi pada fasilitas kesehatan.
Terdapat 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia yang sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi. Data hasil input P-Care Vaksinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Saat ini sudah tersedia 29.000 vial vaksin Covid-19 untuk 14.000 tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Kota Palembang yang sudah terdata.
“Sejauh ini tidak bermasalah. Meski demikian, kami terus memantau pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia,” kata Fachmi saat meninjau vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes) berjalan lancar di Puskesmas Merdeka Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/1).
Sesuai masukan dari Kementerian Kesehatan RI, lanjut Fachmi, melihat kondisi implementasi P-Care Vaksinasi di lapangan, BPJS Kesehatan telah melakukan beberapa penyesuaian.
Untuk P-Care Vaksinasi yang digunakan oleh fasilitas kesehatan sudah disempurnakan sehingga dapat membaca seluruh data yang telah dibuatkan tiketnya oleh KPCPEN.
Seperti dapat melakukan entry pada tanggal yang berbeda dengan tanggal registrasi yang dibuat KPCPEN dan dapat melakukan entry meski melebihi kapasitas yang ditentukan pada aplikasi P-Care Vaksinasi yang digunakan Dinas Kesehatan.
Selain itu, penyempurnaan juga dilakukan terhadap aplikasi P-Care Dinas Kesehatan. Kini mereka dapat melakukan perubahan data kapasitas dan penjadwalan layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Fachmi juga menerangkan kebijakan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk nakes.
“Seluruh nakes yang telah terdata dan tervalidasi di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan, sudah didaftarkan di Pusat Data KPCPEN. Seluruh data tersebut dapat dibaca di aplikasi P-Care Vaksinasi,” ujar Fachmi.
Sementara bagi nakes yang datanya belum valid atau belum terdaftar, pimpinannya bisa memasukkan datanya ke aplikasi SISDMK.
“Jika pada saat pelayanan ditemukan data tidak valid di Aplikasi P-Care Vaksinasi, nakes harus memperbarui datanya ke SISDMK terlebih dulu sebelum memperoleh vaksinasi,” terang Fachmi.
Adapun pengaturan jadwal pelaksanaan vaksinasi dan kapasitas layanan dilakukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan lain.
Vaksinasi tahap ini diprioritaskan bagi nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan. Untuk tahap kedua, vaksinasi akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022.
“Ini adalah langkah perlindungan bagi mereka selaku garda terdepan bangsa dalam melawan pandemi Covid-19. Meski sudah divaksinasi, kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga dan orang-orang sekitar,” pesan Fachmi.