apahabar.com, BANJARBARU – Menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan, sejumlah kabupaten/kota memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan kebijakan baru, yakni PPKM berbasis mikro.
Daerah yang telah menetapkan aturan tersebut di antaranya adalah Banjarmasin dan Hulu Sungai Utara.
“Untuk PPKM kami perpanjang mulai besok sampai 15 hari ke depan. Sudah dikeluarkan surat edaran bersama”, ucap Kepala Pelaksana BPBD HSU Sugeng Riyadi, dalam rapat virtual penanganan banjir Kalsel, Senin (8/2).
Diwartakan sebelumnya, Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan hal senada. Penerapan PPKM skala mikro dilakukan dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 di kota berjuluk Seribu Sungai tersebut.
“Berskala kecil atau kompleks, rencana akan kita teruskan. Saya khawatir angkanya jadi peningkatan kalau (penularan) terus naik,” kata Ibnu diwawancara terpisah.
Sementara itu, Pemprov Kalsel akan mengkoordinasikan penetapan PPKM skala mikro untuk tingkat provinsi melalui rapat terbatas bersama kabupaten/kota pada sore ini. Mengingat, peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi membuat sejumlah daerah memiliki zona risiko tinggi atau zona merah.
“Karena ada kenaikan yang signifikan terhadap Covid-19 di beberapa kota, yakni Banjarbaru dan Kotabaru. Ini menjadi perhatian kita bagaimana agar ditindaklanjuti dengan kabupaten lainnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai.
Sebagai informasi, data terakhir sebaran Covid-19 Kalsel menunjukkan penambahan sebanyak 117 kasus positif dan 3 kasus kematian. Sehingga, total seluruhnya sampai saat ini menjadi 18.837 kasus positif Covid-19 di Kalsel.