apahabar.com, BANJARBARU – Meski dalam masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), masih banyak ditemui kafe di Banjarbaru yang nakal dan buka hingga melebihi batas waktu pukul 22.00 Wita.
Kali ini, Wali Kota Banjarbaru, Kapolres dan Dandim 1006/Martapura berserta dinas terkait melakukan razia di beberapa kafe, tampat hiburan dan lainnya, Sabtu (6/2) malam.
Dari razia itu, Dinas Pariwisata Banjarbaru memanggil 2 pemilik kafe yang masih buka di atas jam 22.00 Wita.
2 pemiliki kafe yang dipanggil yakni, Up Normal dan Kedai Teman Kita.
“Suruh ownernya ke kantor nanti,” ujar Hidayat, Kadis Pariwisata Banjarbaru kepada salah satu karyawan yang bekerja di Up Normal.
Dari pantauan apahabar.com, razia dilakukan di seluruh titik yang diduga rentan menghimpun warga di Banjarbaru.