apahabar.com, BANJARMASIN – Saufani (37) dan Wildan (41) tergagap saat dicecar pertanyaan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi.
Pertanyaan yang diajukan seputar kronologis penangkapan mereka.
Diketahui Saufani dan Wildan adalah dua dari 29 tersangka kasus narkotika yang ditangani Ditresnarkoba sepanjang Januari 2021.
“Disuruh Riko. Dapat perintah melalui handphone untuk mengambil di Duta Mall,” kata Wildan menjawab interogasi Tri.
Dua kurir sabu ini diringkus polisi pada 13 Januari 2021 lalu. Lokasinya di parkiran Duta Mall Banjarmasin. Mereka diringkus dalam mobil Honda City berkelir abu-abu saat malam hari.
Saat itu dua warga Kabupaten Banjar ini siap meluncur ke Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendapat perintah mengantar 10 paket sabu seberat 11 kilogram yang tersimpan di dalam bagasi.
Meski terbata-bata, dua tersangka ini menjawab semua pertanyaan Tri, dari persiapan hingga akhirnya mereka tak berkutik diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Proses pengantaran barang haram ini memang begitu rapi. Mereka hanya dapat perintah melalui handphone. Tak ada tatap muka dengan Riko, si pemberi perintah yang sering disebut-sebut mereka.
“Kunci disuruh ngambil di samping Bank BCA. Perintah lewat telepon,” ujar Wildan.
Setelah kunci didapat, mereka langsung menuju Duta Mall. Wilayah mall terbesar di Banjarmasin itu dipantau beberapa waktu. Memastikan situasi aman.
Untuk menghilangkan nervous saat beraksi, mereka juga memenangkan diri dengan menggunakan sabu.
“Sebelum mengambil makai sabu. Makainya berdua. Di rumah Wildan di Martapura. Baru ke Banjarmasin,” timpal Saufani.
Merasa aman, mereka langsung menuju parkiran. Mobil yang sudah diketahui keberadaannya tak langsung ditumpangi. Kemana di parkiran kembali dipantau.
“Sekitar 10 menit muter-muter di sana. Setelah aman baru masuk mobil,” beber Saufan.
Namun, petugas tak kehabisan akal, setelah dua target dipastikan masuk di mobil bernomor polisi DA 1780 TBF dan bersiap beranjak dari lokasi langsung diringkus serta digeledah.
“Hasilnya benar. Ada sabu yang disimpan di bagasi. Sabu itu dimasukkan dalam tas berwarna coklat,” ungkap Kombes Pol Tri.
Lantas berapa mereka dibayar mengantar barang haram itu dari Banjarmasin ke Samarinda? Wildan berdalih bahwa belum mengetahui berapa mereka akan dibayar oleh Riko.
Wildan memang cukup berpengalaman dalam melakukan kejahatan ini. Jadi kurir sabu bukan pekerjaan baru baginya. Ini sudah ke empat kalinya sudah ia lakukan.
“Sejak 2013. Tapi sempat vakum lama. Ini kembali karena di ajak Riko,” kata Wildan.
Meski tak menyebut upah dalam aksi kali ini. Namun Wildan bilang, sempat menerima upah dari Riko dengan nominal bervariasi, dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta tergantung jumlah barang yang diantar.
“Tugasnya hanya mengatur saja. Menunggu perintah lanjutan ketika sampai di sana (Samarinda),” beber Wildan.
10 paket sabu seberat 11 kilogram itu dibungkus plastik berkelir hijau. Chinese Tea merek Wing Shan. Soal kemasan ini memang bukan hal yang baru lagi. Rata-rata sabu berjumlah besar selalu berkemasan ini.
Tri mengungkap, kemasan ini kerap digunakan untuk pembungkus sabu. Meski begitu masih ada kemasan yang lain yang juga ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.
“Kalau kita lihat dari beberapa daerah khususnya di Indonesia memang kemasan ini beraneka ragam. Yang sering dilihat kemasan dari Taiwan, China,” jelasnya.
Meski kemasan teh, namun ada kode-kode khusus untuk memberi tanda kualitas sabu yang ada di dalamnya. Kualitas itu bisa dilihat dari kode AA dan A di kemasan.
“Yang membedakan adalah kandungannya. Kalau ada kode AA itu lebih bagus. Kalau cuma A nilai jual lebih rendah,” ungkap Tri.
Kemasan teh China ini memang menjadi tren untuk kemasan sabu. Dan diyakini bahwa didatangkan dari luar Indonesia. Fungsinya salah satunya untuk mengelabui petugas.
“Memang hingga saat ini kemasan china ini masih sering digunakan, dan itu didapat dari luar Indonesia. Baik Malaysia atau wilayah bisa masuk ke Indonesia itu sendiri. Tujuannya jelas untuk mengelabui petugas kemasan kopi padahal isinya narkotika jenis sabu,” pungkas Tri.