apahabar.com, PELAIHARI – Pascabanjir, kemungkinan ada oknum yang mengambil kesempatan dengan membuat harga elpiji 3 kg melambung.
Untuk menghindari adanya aksi jual elpiji tak sesuai harga eceran tertinggi (HET), Pemkab Tala pun membuka layanan pengaduan masyarakat.
Selain membuka layanan pengaduan, Pemkab Tala juga mengeluarkan imbauan agar pangkalan tidak memainkan harga gas bersubsidi tersebut.
Untuk masyarakat yang menemukan pelanggaran penjualan elpiji 3 kilogram ini dapat menyampaikan melalui pesan singkat Short Message Service (SMS) dan WhatsApp ke nomor 081 2503 4333.
“Semua warga yang melihat dan mendengar ada dugaan kecurangan pendistribusian LPG subsidi agar segera melaporkan kepada kami,” ucap Wakil Bupati Tala Abdi Rahman usai memimpin rapat kecil di Kediaman Wakil Bupati Jalan Antasari Kota Pelaihari, Jumat (5/2).
Dikatakannya dengan ada laporan ini, maka pihaknya dapat menemukan persoalan melambungnya harga dan kelangkaan elpiji 3 kg.
Tidak hanya menunggu laporan masyarakat, Abdi Rahman juga memerintahkan kepada Satpol PP dan Damkar Tala untuk terjun langsung ke lokasi pengecer atau warung untuk mengetahui asal dari tabung yang dijual tersebut.
Kemudian dari temuan ini, jika terbukti melakukan kesalahan atau melanggar peraturan pendistribusian, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.