apahabar.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menggelar paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Al-Idrus, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, Selasa (9/2).
Pada paripurna, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, dan PKB.
Dari Fraksi Gerindra yang dibacakan Sekretaris Fraksi, H Boby Rahman, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas disampaikannya raperda tersebut.
Fraksi Gerindra juga memberikan masukan dan saran agar penyusunan raperda tersebut benar-benar lebih diperhatikan.
“Kami berharap hendaknya penyusunan raperda itu juga benar-benar memperhatikan undang-undang yang berkaitan, sehingga akan efektif hasilnya,” ujar H Boby Rahman.
Kemudian juga Raperda harus lebih jeli melihat situasi dan kondisi dalam segala hal.
“Kita harus melihat seperti kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta kondisi di masyarakat,” pungkasnya.
Dalam pemandangan umum ini seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu menerima dengan catatan dan usul untuk dibahas ke tingkat pembahasan lebih lanjut.