apahabar.com, PARINGIN – Anggota DPRD Balangan menggelar rapat bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (16/02).
Rapat gabungan yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, membahas sejauh mana aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, agar anggota dewan yang mengadakan reses di masa pandemi tidak melanggar aturan.
“Kami tidak ingin dalam melakukan reses nanti justru kami para anggota dewan yang melakukan pelanggaran prokes Covid-19, bukannya memberi contoh yang baik dan benar,” tegas Fauzan sapaan akarabnya.
Dalam rapat itu, Fauzan mengharapkan kepada Satgas Covid-19 Balangan amelakukan danya sosialisasi yang lebih baik lagi terhadap bahaya dan penanganan Covid-19.
Masyarakat, kata dia, harus diberikan kesadaran terkait pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.
“Merupakan peran kita bersama dalam mengedukasi seluruh lapisan masyarakat terkait hal tersebut, karena sekarang masih banyak masyarakat yang acuh tak acuh terhadap adanya virus Covid-19 ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan terukur fungsinya sesuai dengan anggaran yang tersedia untuk mereduce penyebaran Covid-19.
Sementara Kabag Ops Polres Balangan AKP Sony Fratago LG, mewakili Satgas Covid-19, mengatakan tindak lanjut rapat gabungan ini akan dibahas lebih teknis oleh pihak satgas.
“Pihaknya sudah menerima sejumlah masukan oleh dewan yang tentunya nanti akan dibahas oleh Satgas dan diterapkan di lapangan,” imbuhya.