apahabar.com, BATULICIN – Ratusan pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam operasi yustisi yang digelar di Kabupaten Tanah Bumbu.
Operasi digelar oleh tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dinas kesehatan di Taman Edukasi Park, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (2/2) sore.
Pelanggaran rata-rata didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
Para pelanggar yang terjaring diberikan sanksi sosial di tempat yakni membersihkan lingkungan sekitaran taman.
Selain sanksi, mereka juga diberi peringatan oleh petugas agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
“Operasi yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kasdim 1022/Tanah Bumbu, Mayor Kav Aminuddin, yang memimpin kegiatan.
Kasdim berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu dapat diminimalisir.
Pada operasi tersebut, petugas juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat.