apahabar.com, BATULICIN – Pemberhentian sejumlah tenaga kontrak oleh Pemkab Tanah Bumbu dinilai bisa berakibat sanksi penundaan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Hal ini disuarakan Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Syamsisar pada rapat kerja yang digelar bersama dengan jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu, Kamis (4/2) kemarin.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: