apahabar.com, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru kembali masuk zona merah setelah kasus Covid-19 kembali meningkat.
Penetapan zona merah dilakukan pada 3 Februari 2021.
Tim Satgas Covid-19 Kotabaru yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan.
Dandim 1004/ Kotabaru, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, sekaligus wakil ketua Satgas Covid-19, menilai masih banyak warga Bumi Saijaan yang abai protokol kesehatan.
Beberapa faktornya karena masyarakat sudah bosan dan sebagian lainnya tidak percaya dengan Covid-19.
“Oleh karena itu, kita sebagai tim Satgas menggugah kembali masyarakat agar sadar dan mematuhi prokes,” tegas Roy, di sela apel gabungan, didampingi Danlanal dan Wakapolres, Sabtu (6/2).
Dandim menambahkan kegiatan tersebut akan secara masif dilaksananakan guna menghentikan laju paparan virus Covid-19.
Kegiatan itu juga bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kotabaru pasca Pilkada.
“Jadi, sasarannya, ke ruang publik dan tempat keramaian di wilayah di Bumi Saijaan ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, angka positif Covid-19 Kotabaru kini telah mencapai 990 orang dengan 736 orang sembuh dan 35 orang meninggal dunia.