apahabar.com, MARTAPURA – Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang digelar Polres Banjar menjaring sejumlah pelanggar, Minggu (21/2) malam.
Dari patroli prokes Polres Banjar tersebut beberapa warga dan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker dan juga tidak menjaga jarak diberikan sanksi baca doa.
Perwira pengawas piket Polres Banjar, Ipda Sukemi, mengatakan jika dalam operasi tersebut didapati pihaknya ada sekitar 2 orang yang dilakukan tindakan langsung.
“Serta sembilan orang yang kita berikan teguran,” ujarnya.
Tindakan disiplin yang diberikan oleh petugas berupa tindakan fisik terukur.
Uniknya, kepada warga yang tak patuh prokes diberikan tindakan untuk membaca doa dalam keyakinan masing-masing.
Hal tersebut dikarenakan warga yang didapati menggunakan masker secara tidak benar.
“Sebagian dari warga yang kita dapati tidak menggunakan masker secara benar, kita lakukan peneguran hingga kita berikan sanksi berupa membaca doa selamat bagi yang beragama islam dan yang doa lain sesuai dengan kepercayaan masing-masing,” terangnya.
Selain itu, untuk warga yang tidak membawa masker, diimbau oleh pihaknya untuk membeli atau mengambil ke rumah sebelum beraktivitas.
Sekumpul dipilih menjadi sasaran kegiatan, dikarenakan daerah tersebut merupakan wilayah padat yang menjadi tempat beraktivitas warga.
“Karena kebanyakan warga melakukan aktivitas di wilayah Sekumpul, dan tidak jarang kelupaan serta melanggar prokes,” terangnya.
Kegiatan tersebut, diterangkan oleh Ipda Sukemi dilaksanakan setiap hari pada siang maupun malam hari.
“Operasi ini kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banjar,” tutupnya.