apahabar.com, BATULICIN – Delapan paket sabu seberat 10,95 gram diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dari tangan MR (40), Kamis (4/2).
MR (40) merupakan warga Jalan Hidayah, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Transaksi Sabu di Penginapan, Warga Kotabaru Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: