apahabar.com, TANJUNG – Pengendara yang terbiasa menggunakan knalpot brong atau knalpot yang mengeluarkan suara bising jangan coba-coba melintas di Kabupaten Tabalong.
Sebab saat ini Satlantas Polres Tabalong mempunyai alat canggih yang bisa mendeteksi tingkat kebisingan knalpot.
“Knalpot bising yang terdeteksi alat Disibel Meter (DB) atau sebutan lain Sound Level Meter pasti akan kami tindak,” ujar
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, Selasa (16/2).
Penindakan ini dilakukan dengan melakukan hunting system, tidak dengan razia stasioner.
“Jadi, bagi pengendara yang tidak tertib, pasti Anda akan bertemu dengan kami,” kata Narendra, memperingatkan.
Penertiban knalpot yang mengeluarkan suara berisik memang menjadi prioritas baru Polres Tabalong. Mereka pun terus gencar melakukan operasi.
“Bila kendaraan menggunakan knalpot brong dan TNKB tidak sesuai spek siap-siap untuk ditindak, ” tegasnya Iptu Narendra.