apahabar.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria lantaran kedapatan simpan narkotika jenis sabu.
Pelaku bernama Muhammad Rafii alias Fii kodok (36). Ia ditangkap di kawasan Jalan A Yani Km 4,5, atau sekitar Komplek Amanda Permai, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (11/2) sekira jam 19.30 Wita.
Tersangka tercatat sebagai warga Jalan Pekapuran B Laut, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat kepada awak media menuturkan, saat digeledah, petugas mendapati 1 paket berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,31 gram.
“Narkotika tersebut didapat dari saku celana bagian depan yang dipakai pelaku,” ujar Kasat, Minggu (14/2).
Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga turut mengamankan satu buah handphone milik pelaku yang diduga berkaitan dengan pidana yang dilakukannya.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya