apahabar.com, TANJUNG – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui operasi penegakan yustisi gencar dilaksanakan petugas gabungan di Kabupaten Tabalong.
Kali ini operasi yustisi dilaksanakan aparat gabungan dari kecamatan, Polsek, Danramil, lurah dan UPT Pasar Kelua, Kamis (4/2/2021).
Camat Kelua, Sakam mengatakan, operasi yustisi sangat baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan disiplin protokol kesehatan. Hal ini terbukti dapat menekan perkembangan Covid-19 di Tabalong.
“Melalui operasi yustisi ini dilakukan pendekatan kepada masyarakat dengan terus mengingatkan prokes untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah,” ujarnya.
“Bila keluar rumah, wajib pakai masker. Karena kita tidak tahu kapan virus itu ada,” sambungnya.
Sementara itu, Danramil 05/Kelua Kapten Inf Budiono mengatakan, pada operasi yustisi ini didapati 5 warga tak pakai masker dengan alasan lupa membawa dan sedang buru-buru.
“Terhadap mereka diberikan sanksi teguran lisan dan mereka berjanji untuk tidak mengulangi kembali,” jelasnya.
Kapten Budi juga meminta kepada warga agar taat protokol kesehatan, ini harus dilakukan secara terus menerus dengan kesadaran masing-masing individu.